Jakarta (29/1), menjelang batas akhir pendaftaran peserta Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) 6 – 2025 pada 31 Januari 2025, Panitia LCLD mendapatkan protes dari pecinta musik dan pencipta lagu dangdut. Protes yang disampaikan melalui direct message dan pesan whatsapp ke nomor panitia itu, meminta panitia memperpanjang masa pendaftaran.
Menurut Ridho Rhoma, Ketua Pelaksana Lomba, panitia pada awalnya memang menjadwalkan penutupan lomba pada 31 Januari 2025. Ia menambahkan, jadwal penutupan pendaftaran sudah dipikirkan karena akan berpengaruh pada jadwal penjurian dan pengumuman pemenang.
“Kami tidak bisa menolak permintaan masyarakat yang masih ingin berpartisipasi dalam lomba ini. Permintaan perpanjangan waktu pendaftaran kan tandanya antusiasme pecinta dangdut luar biasa,” kata Ridho.
Sampai berita ini ditulis, panitia sudah menerima ratusan materi lagu. Tema percintaan masih menduduki urutan pertama, disusul tema reliji atau keagamaan, tema sosial-budaya, dan tema politik kebangsaan.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Cici Faramida menganggap protes ini menjadi bukti bahwa musik dangdut semakin kuat mengakar di masyarakat Indonesia.
“Dalam sejarahnya, baru kali ini lomba cipta lagu dangdut mendapatkan protes dari masyarakat. Ini luar biasa,” kata Cici.
Cici menambahkan usulan perpanjangan waktu pendaftaran menandakan banyaknya seniman-seniman dan pencipta lagu dangdut yang memiliki keuletan dan ingin menunjukkan kualitasnya dalam LCLD kali ini.
Menjawab protes ini, panitia memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Februari 2025. Sementara, persyaratan, kriteria lomba dan tema lagu tidak berubah.
LCLD 6 2025 memperebutkan hadiah uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Dan menghadirkan juri-juri lintas genre musik. Grand final lomba akan digelar pada Mei 2025 yang disiarkan di salah satu stasiun TV di Indonesia.
Ikuti perjalanan LCLD 6 yang akan menjadi ajang pencarian bakat musik dangdut terbaik Indonesia. Pastikan untuk ikut meramaikan kompetisi ini dan menjadi bagian dari sejarah dunia musik dangdut Indonesia.
Untuk mendapatkan informasi pendaftaran LCLD dan syarat-syarat kompetisi serta update konten-konten menarik seputar kegiatan PAMDI, simak terus akun media sosial resmi PAMDI.
Untuk keterangan lebih lanjut terkait LCLD, hubungi :
Public Relation LCLD VI – PAMDI
Siska : 0812-8839-8826
Awan : 0812-9416-4234
Sekretariat DPP PAMDI :
Gedung Aldevco Octagon 2
Jl, Warung Jati Barat Raya No 75, Lantai 3
Telp : 021- 7974-791
Jakarta Selatan
www.pammi.co.id
Ig : @dpppamdi
Tiktok : @pammi_dangdut
Fb : @dpppamdi