Ajang Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) VI memasuki babak baru. Setelah penutupan pendaftaran
peserta pada 20 Februari 2025, kini panitia lomba tengah menyiapkan tahapan penjurian yang akan
dimulai pada awal Maret 2025.
Menurut Ridho Rhoma, Ketua Pelaksana, penjurian akan dilakukan secara serentak. Lebih dari 20 juri
yang terdiri dari penyanyi dangdut senior, tokoh agama, tokoh budaya, pencipta lagu, dan media akan
menilai seluruh lagu peserta dari 4 kategori.
"Juri akan bekerja sesuai aturan lomba. Selama masa penjurian juri dikarantina, " ujar Ridho (26/2).
Deretan artis dangdut dan tokoh yang akan menjadi juri adalah Mansyur. S, Rita Sugiarto, Cici
Faramida, Iyeth Bustami, Erie Susan, Caca Handika, dan Dadang. S. Selain penyanyi dan arranger
nasional, panitia juga melibatkan Fachrie Ali, pengamat sosial dan budaya.
Keterlibatan juri di luar penyanyi dan arranger musik dangdut merupakan terobosan dan sejarah baru
selama pelaksanaan LCLD.
Ridho menambahkan, penjurian LCLD memiliki dua tahapan. Tahapan pertama yang akan dilakukan
pada awal Maret adalah tahapan penyisihan di mana semua juri akan memilih lagu-lagu terbaik sesuai
kategorinya. Selanjutnya, juri akan bekerja kembali dengan lagu-lagu yang sudah dinilai dengan ketat.
Pada tahapan penjurian selanjutnya itu, panitia melibatkan Rhoma Irama serta beberapa tokoh
nasional.
"Kami bersyukur, antusiasme peserta dalam LCLD kali ini sangat luar biasa. Begitu juga dengan
kesediaan dan keterlibatan juri," ungkap Waskito, Sekjen PAMDI.
Pengumuman pemenang lomba dari semua kategori sendiri akan disiarkan melalui saluran televisi
nasional pada Mei 2025.**