cropped-cropped-RAII-1.jpg
Profil

PROFIL

RAI adalah Institusi berbadan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh Pencipta, Pemegang Hak Cipta untuk mengelola Hak Ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.RAI berdiri tahun 2012 dalam bentuk Perusahaan atau PT, kemudian pada tahun 2014 RAI berubah menjadi Perkumpulan menyesuaikan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014.

RAI sebagai Lembaga  Manajemen Kolektif bertugas untuk mengelola hak ekonomi para pencipta lagu dalam bentuk  menghinpun dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu yang terdaftar sebagai anggota RAI.

Read More
WhatsApp Image 2020-07-20 at 17.01.29

VISI & MISI

meeting
VISI

Menjadi Lembaga Manajemen Kolektif yang Amanah, Transparan dan Profesional dalam mengupayakan kesejahteraan anggota dengan optimal

MISI

Mengawal Hak dan Perlindungan Hukum bagi anggota sesuai Undang-undang

MISI

Menarik Hak Royalti baik Nasional maupun Internasional

meeting
MISI

Membina dan meningkatkan kerjasama secara Nasional dan Internasional

MISI

Meningkatkan Kesejahteraan bagi anggota

MISI

Menarik Hak Royalti baik Nasional maupun Internasional